4. Hak-Hak Dasar
5. Ketertiban dan Keamanan
6. Penegakan Peraturan
7. Peradilan Sipil
8. Peradilan Pidana.
Skor ini kemudian dirata-ratakan untuk menetapkan skor aturan hukum secara keseluruhan untuk setiap negara.
(Susi Susanti)