JAKARTA- Anggota Dirtipidsiber Mabes Polri, AKBP Aditya Cahya memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dia pun membenarkan kamera CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pernah tersambar petir.
(Baca juga: Afung Ungkap Bayaran dari Geng Sambo Usai Ganti CCTV di Kompleks Polri)
"Benar pernah terjadi seperti itu tapi kameranya, bukan DVR-nya. Menurut pak Marjuki, tidak terganggu (DVR-nya), nanti bisa ditanyakan ke pak Marjuki," ujar Aditya di persidangan, Kamis (27/10/2022).
Pihaknya sempat mengkonfrimasi perihal kamera CCTV di Komplek Polri Duren Tiga yang tersambar petir tersebut ke Satpam Komplek Polri Duren Tiga, Marjuki sebagaimana opini yang beredar di media.
Meski begitu, DVR CCTV di Pos Satpam tersebut masih berfungsi dengan baik sehingga masih bisa merekam sebagaimana biasanya, termasuk saat peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J terjadi.
Adapun data rekaman DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang hingga akhirnya bukti tersebut ditemukan usai serangkaian proses penyelidikan dilakukan.
Diketahui, data rekaman CCTV itu berdurasi sekitar 2 jam, yang mana rekaman CCTV itu tak menggambarkan adegan pembunuhan Brigadir J terjadi.
"Rekaman itu dari jam 4 sampe jam 6 sore di tanggal 8 Juli 2022. (Isi rekamannya), mobil jelas terlihat, dari mulai ibu PC tiba, FS tiba, ibu PC kembali dan melihat masih ada Yosua di taman masih hidup," kata Aditya lagi.
(Fahmi Firdaus )