JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bakal memeriksa kejiwaan Siti Elina, wanita berpistol yang terobos Istana Negara.
"Hari ini atau Senin pemeriksaannya tapi permintaan dari penyidik sudah dikirimkan," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
BACA JUGA:Kasus Wanita Berpistol Terobos Istana Negara Ditangani Densus 88
Aswin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan ke pihak Rumah Sakit (RS) Polri terkait dengan kepentingan pemeriksaan kejiwaan Siti Elina.
"Permintaan sudah dilayangkan ke penyidik ke instansi terkait ya tentang hak itu di Polri, sepertinya diinginkan secepatnya tapi kita belum monitor lagi," ujar Aswin.
Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol. Suaminya Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
BACA JUGA:Tersangkut Kasus Lain, Suami Wanita Bercadar yang Terobos Istana Presiden Ditetapkan Jadi Tesangka
(Arief Setyadi )