JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri menyatakan membidik perusahan farmasi lain terkait pengusutan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak.
Pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi lain tersebut untuk mendalami dugaan melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirop.
"Masih ada, nanti kita informasikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, untuk sementara ini, Bareskrim akan mengumpulkan seluruh sampel urine dan darah dari para pasien yang terjangkit penyakit gagal ginjal akut tersebut.
"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujar Pipit.
Sementara itu, Bareskrim Polri akan memeriksa 2 perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ucap Pipit.