Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bidik Perusahaan Farmasi Lain

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 16:23 WIB
Bareskrim membidik perusahaan farmasi lain dalam kasus gagal ginjal akut. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri menyatakan membidik perusahan farmasi lain terkait pengusutan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak.

Pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi lain tersebut untuk mendalami dugaan melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirop.

"Masih ada, nanti kita informasikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, untuk sementara ini, Bareskrim akan mengumpulkan seluruh sampel urine dan darah dari para pasien yang terjangkit penyakit gagal ginjal akut tersebut.

"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujar Pipit.

Sementara itu, Bareskrim Polri akan memeriksa 2 perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ucap Pipit.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan pihaknya bersama kepolisian menyelidiki dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dua senyawa tersebut tengah jadi sorotan karena diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya