BOGOR - Seorang pria berinisial AM, ditangkap polisi karena menjual narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Barang tersebut disimpan di dalam lemari pakaiannya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan AM berawal dari informasi masyakat yang resah dengan tersangka. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap AM di rumahnya.
"Yang bersangkutan ada di dalam rumahnya yang pada saat itu sedang tidur-tiduran di ruang tamu sambil main handphone. Tim opsnal unit 1 langsung mengamankan AM," kata Agus, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:Edarkan Sabu dan Ganja, Kuli Bangunan Diciduk
Selanjutnya, polisi langsung melakukan interograsi kepada AM dan akhirnya mengakui bahwa memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. Barang-barang tersebut disimpan di dalam lemari pakaiannya.