Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Johanis Asadoma mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait kebakaran kapal feri cepat Cantika Express 77 di perairan Pulau Timor pada Selasa 24 Oktober 2022.
"Kami membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap sebab-sebab timbulnya kebakaran, dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari Polisi Air dan tim Tripom Polda NTT," kata Johanis.
Hingga kini, polisi telah memeriksa kapten kapal, wakil kapten kapal, kepala kamar mesin (KKM), serta tujuh orang penumpang. Pemanggilan kru kapal itu masih dalam tahap dimintai keterangan. Jika ditemukan adanya kejanggalan, maka pihak-pihak tersebut akan ditahan sesuai hukum yang berlaku.
(Fakhrizal Fakhri )