ART Ferdy Sambo hingga Petugas Keamanan Akan Bersaksi dalam Sidang Bharada E Besok

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 30 Oktober 2022 19:49 WIB
Bharada E tiba di Komnas HAM (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan ART Ferdy Sambo hingga petugas keamanan dalam sidang dugaan pembunuhan berencana pada esok, Senin (31/10/2022).

Mereka direncanakan akan memberikan keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan agar para saksi dapat memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya, para saksi telah bersumpah untuk berkata jujur di muka persidangan.

"Kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," terang Ronny saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: 5 Fakta Keterangan AKBP Arif Soal CCTV di Kasus Ferdy Sambo, Apa Benar Dihapus?

Adapun daftar saksi yang akan dihadirkan sebagai berikut:

A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo Saguling

1) Susi (ART)

2) Sartini (ART)

Baca juga: Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

3) Rojiah (ART)

4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya