ART Korban Penyiksaan di Garut Ditusuk Peniti hingga Dipukul Centong

Adi Haryanto, Jurnalis
Minggu 30 Oktober 2022 01:54 WIB
ART korban penyiksaan majikan mendapatkan pendampingan TP PKK Desa Cileme/Foto: Istimewa
Share :

Merasa iba dengan kondisinya warga kemudian mendobrak pintu rumah dan membawa R ke tempat yang aman. Berdasarkan pengakuannya dia sudah bekerja di rumah tersebut selama enam bulan, namun baru dibayar satu bulan Rp1,5 juta.

Namun dirinya kerap dihukum jika melakukan kesalahan atau tidak benar dalam bekerja.

"Pengakuannya, kalau salah dalam bekerja sering dipukul pakai centong, ditusuk penitik, atau oleh benda tumpul lainnya," terangnya.

Menurutnya saat ini korban sudah dibawa ke Mapolres Cimahi dan rencananya majikan korban juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dirinya mengapresiasi langkah warga yang peduli dengan kondisi di lingkungan sekitarnya dan tidak main hakim sendiri.

"Saya mengapresiasi warga karena responsif dengan penderitaan orang lain dan sadar hukum dengan tidak melakulan main hakim sendiri," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya