Gara-Gara Daging Rendang, WNI Didenda Rp41,2 Juta dan Dideportasi dari Australia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 15:20 WIB
Foto: Wikimedia commons.
Share :

Setelah PMK ditemukan di Indonesia pada Mei, seorang pelancong yang tiba dari Bali di Bandara Darwin ditemukan membawa barang-barang terlarang termasuk dua telur dan sosis daging sapi McMuffins dari McDonald's dan ham croissant.

Dia juga dikenakan denda sebesar USD2664.

Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan memperkirakan wabah PMK multi-negara bagian yang besar dapat berdampak langsung pada ekonomi Australia sekitar USD80 miliar selama 10 tahun.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya