ART Ferdy Sambo, Susi Kerap Jawab Tidak Tahu, Hakim: Anda Sudah Disumpah!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 12:03 WIB
ART Susi/Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, sering menjawab tidak tahu saat dicecar Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

(Baca juga: Momen Susi Terdiam Seribu Bahasa saat Dicecar Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo)

"Saudara di sumpah loh, tadi bilang lama sekarang cepat, kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain bisa dipidanakan loh, pikirkan dahulu, tidak harus saudara buru-buru," ujar Majelis Hakim, Senin (31/10/2022).

Hakim lalu bertanya pada saksi, ada apa hingga jawaban yang diberikan oleh saksi terkesan plin-plan. Di persidangan, Susi sendiri mengaku bekerja bersama Ferdy Sambo sebagai ART sejak bulan 7 tahun 2020 silam, yang mana dia biasa bekerja memasak hingga beres-beres rumah di rumah Ferdy Sambo yang ada di jalan Bangka.

"Saya sama Bi Jia (sebagai ART), lalu ada Damson (Sekuriti). Dahulu waktu ibu (Putri Candrawathi tinggal di Bangka (Damson) ikut tinggal di Bangka, 2020 pertama saya masuk Om Damson sudah ada di sana," kata Susi.

Menurut Susi, saat dia baru pertama kali bekerja di rumah Bangka itu, ada 4 orang sebagai ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir J, Daden, Matisu, dan Lukas hanya saja Lukas akhirnya berhenti sebagai ajudan. 

Lantas, pada tahun 2021, Putri Candrawathi pun pindah dari rumah yang ada di Bangka ke rumah Saguling.

Adapun saksi yang diperiksa pada persidangan kali ini, setidaknya ada 11 orang saksi, satu diantaranya Kakak Ferdy Sambo, yakni Leonardo Sambo. Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan secara satu persatu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya