Bukan itu saja, keterangannya Susi juga kerap bertentangan dengan keterangan yang ada di BAP. Alhasil, hakim, pengacara terdakwa Bharada E hingga Jaksa menilai adanya kebohongan dalam keterangan Susi.
Hal itu yang membuat Jaksa curiga Susi memberikan keterangan dengan ada pihak yang telah mengarahkannya. Terlebih, majelis hakim juga sempat curiga semua jawaban-jawaban Susi seolah telah di-setting.
(Fakhrizal Fakhri )