KETUA majelis hakim, Wahyu Iman Santoso mencecar Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo-Putri Chandrawati, Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, pada sidang Senin 31 Oktober 2022.
Saat mendengarkan keterangan Susi, Hakim Wahyu menyatakan tidak masuk akal. Awalnya, hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, yang mana saat itu Putri Tergeletak di kamar mandi.
Susi bercerita, dirinya mendapati Putri Candrawathi tergeletak itu lantas berteriak minta tolong, Susi yang mendengar teriakannya berkata, jangan minta tolong pada Brigadir J hingga akhirnya teriak meminta tolong Kuat Ma'ruf. Kuat lantas naik ke lantai atas dan bertanya apa yang terjadi pada Putri.
"Saya bilang enggak tahu Om, sudah begini (tergeletak), lalu Om Josua mau naik ke lantai 2 tapi dihalau Om Kuat," kata Susi.
BACA JUGA:Bohong soal Anak Terakhir Putri Candrawathi, Susi Disebut Didoktrin Ferdy Sambo
"Gimana halaunya?," tanya hakim.
"Om kuat sambil ngomong, om mau diapain ibu, tapi om Josua ngomong ini saya mau keluarkan ibu, saya mau bilang yang sebenarnya bukan seperti ini kejadiannya, kalau pendengaran saya kayak gitu," tutur Susi.
Susi menerangkan, dia bersama Putri masih di kamar mandi melihat Kuat dan Yosua bertengkar, lantas meminta Kuat untuk tidak ribut dan meminta Kuat menolong Putri. Kuat dan dia lantas memapah Putri ke kamarnya hingga saat di kamar Kuat menunggu di belakangnya.
BACA JUGA:Pesan Hakim ke Susi Usai Cabut Kesaksian: Jangan Banyak Bohong!
"Saya mau tanya sama saudara, masuk akal gak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara minta tolong, saudara bercerita tadi saudara Kuat dan Yosua berantem jangan kau naik, masuk akal gak?," tanya hakim.
"Saya minta tolong, om tolong om, dari atas," tutur Susi.