JAKARTA - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, terdapat dua industri farmasi yang kedapatan memproduksi obat sirup dengan bahan baku propilen glikol. Bahkan, mereka mempunyai produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga penyebab kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
"Dua industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal). Kedua industri farmasi didapati bahwa dalam kegiatan produksi sirup obat telah menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol," kata Penny melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
"Dan produk jadi mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap 2 Industri Farmasi," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, Penny mengatakan, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta.
"Sedangkan PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions,” ujar Penny.
Selanjutnya, Penny menegaskan bahwa pihaknya bersama Bareskrim Polri bakal melaksanakan gelar perkara, guna menetapkan tersangka atas penemuan tersebut.
"BPOM akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, meminta keterangan Ahli Pidana dan Ahli Farmasi. Tim gabungan juga terus melakukan penyelidikan, penyidikan lanjutan terhadap distributor bahan kimia yang diduga telah memasok bahan baku kepada CV Budiarta, dan menyelesaikan berkas perkara," katanya.
"BPOM berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan stakeholder lainnya dalam menangani dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan cemaran EG dan DEG pada sediaan farmasi berbentuk sirup obat,” sambungnya.