Mahfud MD Ungkap Pelanggaran HAM Masa Lalu Sulit Diselesaikan, dari Bukti Hilang hingga Rezim Berganti

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 05:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Kemenko Polhukam)
Share :

Selain itu, Mahfud menerangkan bahwa ada kasus pelanggaran HAM berat yang tidak ada buktinya, tetapi sudah diadili.

“Misalnya kasus Tanjung Priok itu sudah selesai pengadilannya, namun oleh Komnas HAM belum tuntas dianggapnya. Kalau ini sudah bulat, maka ini ke Presiden,” ujarnya.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, sering dituding tidak mau mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Padahal, melanjutkan, Presiden telah menyatakan bahwa semua yang ia ada di Komnas HAM dibawa ke pengadilan.

“Namun Jaksa Agung tidak mau karena tidak ada bukti,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya