JAKARTA-Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan kesaksiannya di persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Dalam kesaksiannya, Rosti menjelaskan saat itu dia marah besar mendengar rombongan Brigjen Hendra Kurniawan menuduh anaknya melecehkan Putri Candrawathi hingga tak adanya CCTV di rumah dinas seorang Jenderal, Ferdy Sambo.
(Baca juga: Dua Jenderal Dipecat! Karier Gemilang Hendra Kurniawan di Polri Berakhir)
"Memohon berulang kali pada mereka buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan atau kasarnya asbun saya bilang," ujar Rosti di persidangan, Rabu (2/11/2022).
Hal itu disampaikannya saat rombongan Brigjen Hendra Kurniawan menerobos rumahnya dan menceritakan kronologi kematian anaknya tersebut. Dia kesal lantaran anak tercintanya dibunuh secara sadis tanpa ada pemberitahuan dari atasannya sendiri atau orang-orang yang tinggal di rumah Ferdy Sambo.
"Kami pernah menghubungi mereka (orang-orang yang tinggal di rumah Ferdy Sambo), langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu. Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah, kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara," tuturnya.
Pasalnya, dia yang telah membesarkan anaknya, dia juga yang mendidiknya sehingga tahu karakter anak yang tak mungkin melakukan pelecehan sebagaimana dituduhkan.
Disamping itu, bila benar anaknya itu tewas di rumah atasannya seharusnya Ferdy Sambo selaku atasan langsung dan penegak hukum memberitahukan langsung.