JAKARTA - Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dicopot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran karena diduga terlibat kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Selanjutnya Kasranto dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pencopotan Kasranto tersebut. Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
BACA JUGA:Wapres: Indonesia-UEA Sepakat Jaga Ajaran Islam dari Radikalisme
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Benar (dimutasi) dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (3/11/2022).
BACA JUGA:Pesta Halloween Berdarah di Itaewon, Polisi Akui Buat Kesalahan saat Merespons Kejadian
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati. Kasranto dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55.
(Nanda Aria)