JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi akhirnya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Ketua KPK RI, Firli Bahuri membenarkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan durasi sekira satu jam setengah.
"Iya, tadi total kita di kediaman beliau kurang lebih satu jam setengah. Tadi saya bersama-sama Pangdam, Kapolda dan juga Kabinda Papua," ungkap Firli kepada wartawan di Mapolda Papua usai sekembalinya dari kediaman Lukas Enembe.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Dampingi Penyidik Periksa Lukas Enembe di Papua
Firli tidak menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Gubernur Papua yang sedang mengidap penyakit komplikasi ini.
"Ketika kita meminta keterangan kepada seseorang bukan soal jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tetapi yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan di dalam rangka proses peradilan itu sendiri. Jadi saya kira itu sudah cukup," tegasnya.
Mantan Ajudan Wakil Presiden RI Boediono ini mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar, bahkan pihak keluarga dan masyarakat adat pendukung yang berjaga-jaga di depan kediaman pun terlihat hangat menerima kedatangan rombongan tim lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA:Tim Penyidik KPK dan IDI akan Temui Lukas Enembe Hari Ini
"Saya memang tadi menemui saudara-saudara saya yang ada di depan rumah, tetapi itu tidak mengganggu proses kita karena sesungguhnya beliau-beliau itu saudara-saudara kita. Ya itu menandakan adat kebiasaan yang memang harus kita hormati. Jadi tidak ada yang mengganggu sekalipun," aku Firli.