ADELAIDE - Pria yang secara diam-diam melepaskan kondom saat berhubungan seks bisa dipenjara seumur hidup di negara bagian Australia Selatan, di bawah undang-undang baru yang akan dibahas di Parlemen.
Undang-undang untuk mengkriminalisasi apa yang disebut ‘stealthing' itu disahkan oleh Dewan Legislatif Australia Selatan, majelis tinggi negara bagian yang duduk di Adelaide, pada Rabu, (2/11/2022).
Sekarang undang-undang itu harus melewati pemungutan suara di Majelis Rendah sebelum ditambahkan ke buku perundang-undangan.
Connie Bonaros, anggota Dewan Legislatif untuk partai SA Best, mengatakan bahwa ‘stealthing' adalah “tindakan pengkhianatan yang menjijikkan”, yang seharusnya dilarang bertahun-tahun lalu.
"Di bawah undang-undang baru, melepas kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan orang lain sekarang akan menjadi kejahatan yang dapat dihukum hingga penjara seumur hidup," kata Bonaros sebagaimana dilansir Sputnik.
BACA JUGA: Viral, Benda Misterius Diduga Penis Raksasa Ditemukan Terdampar di Pantai Australia
Amandemen Undang-Undang Konsolidasi Hukum Pidana mendefinisikan ‘stealthing' sebagai ketika "seseorang setuju untuk terlibat dalam aktivitas karena representasi yang salah (baik tersurat maupun tersirat) tentang penggunaan kondom selama aktivitas". "Aktivitas" yang dimaksud kemungkinan adalah berhubungan seks.