Diketahui, Ruslan Buton, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian ini mengaku kaget setelah majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhannya. Hal itu dia ungkap usai menghirup udara segar selepas keluar dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Ruslan menyampaikan, sebenarnya permohonan penangguhan sudah diajukan sejak pekan lalu oleh tim kuasa hukumnya. Menanggapi permohonan penangguhan yang dikabulkan majelis hakim, dia pun mengaku kaget atas putusan tersebut. (Baca juga: Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan)
BACA JUGA:Reuni Aksi 411 Dihadiri Ribuan Orang, Habib Rizieq Ikut Gabung?
"Alhamdulillah, surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan. Itu di luar dugaan saya tapi itu rahmat yang tak ternilai harganya dari Yang Maha Kuasa, Alhamdulillah," kata Ruslan saat keluar dari Rutan Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).
(Awaludin)