BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang menginventarisasi aset kendaraan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, baik yang sedang aktif digunakan ataupun yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.
Pasalnya hal tersebut menjadi perhatian serius dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan monitoring ke Pemda KBB, agar aset kendaraan segera dibenahi.
BACA JUGA:Bobby Nasution Berencana Lelang Mobil Dinas untuk Beralih ke Kendaraan Listrik
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Pemda KBB memiliki sebanyak 1.713 unit kendaraan yang terdiri dari 1.153 kendaraan roda dua, 499 roda empat, dan 61 roda tiga. Jumlah yang layak pakai ada sebanyak 1.632 unit, 81 kendaraan rusak berat, dan 22 unit kendaraan masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun.
"Untuk 22 kendaraan yang dipegang oleh pejabat yang sudah pensiun, sebenarnya sudah coba dilakukan penarikan oleh OPD tempat dimana mantan pejabat tersebut bertugas. Tapi memang masih perlu waktu dan belum bisa ditarik," kata Kepala BKAD, KBB, Agustina Piryanti, Jumat (4/11/2022).
BACA JUGA:6 Pedemo yang Menyandera Mobil Dinas Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka
Menurutnya, total 22 kendaraan dinas tersebut terdiri dari roda dua maupun empat. Selain itu ada 4 kendaraan yang dibawa mutasi oleh pejabat sebelumnya dan 10 kendaraan yang belum dapat ditelusuri termasuk yang hilang. Upaya penarikan seperti dengan melayangkan surat kepada pemegang kendaraan. Serta dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 028/1230/BKAD/2022 tentang Pengamanan Barang Milik Daerah.