5 Pelajar SMA Ditangkap Setelah Keroyok Polisi Hingga Babak Belur

Nasruddin Rubak, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 06:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Pasca kejadian itu, Tim Unit Reskrim Polsek Wara langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku. Kelima pelaku berinisial AWP (17), RSA (15), MI (15), AS (17) dan R (17) berhasil diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka disangkakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Dibubarkan saat Tawuran, 5 Pelajar Malah Keroyok Polisi hingga Babak Belur

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya