Sebelumnya, Mursinah, warga Sawah Besar Jakarta Pusat tidak bisa lagi menonton hiburan dari televisi karena kebijakan tersebut.
"Kecewa lah, biasa dapet semua (siaran televisi), ini enggak dapet. Gak bisa nonton, mau beli enggak ada duitnya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Nana, Ketua RW 08 Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat mengeluhkan hal terkait perpindahan siaran TV analog ke digital ini.
Walaupun sudah mendapatkan bantuan perangkat set top box, ia pun masih bermasalah dalam mengakses siaran TV digital.
"Udah dapet box tapi masih ada kendala. Dan juga mereka (warganya) masih ada yang belum dapet, mereka kecewa," jelas dia.
Ia menambahkan, set top box yang ia terima tidak dapat berfungsi sebagaimana set top box secara umum.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital di Jabodetabek dimulai 2 November 2022.
Ia menyebut, posisi pemerintah dalam program ASO adalah memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.
"ASO ini justeru kita lakukan agar industri pertelevisian bisa bersaing dengan disrupsi digital," tuturnya.
(kmj)
(Kemas Irawan Nurrachman)