Bikin Ngakak, Protes ASO dengan Buang TV, Netizen: Kalau Bikin Video Harusnya Mobilnya Ditutupin Dulu

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 19:17 WIB
Tv dibuang/Foto: Tangkapan layar
Share :

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Disebutkan, migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.

Ia melanjutkan, kebijakan ini merupakan ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan. (nan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya