BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang tengah nongkrong di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Diduga belasan remaja hendak melaksanakan tawuran.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penangkapan terjadi pada Sabtu (5/11) dini hari. Belasan remaja ditangkap lantaran diduga hendak melaksanakan aksi tawuran karena menongkrong dengan membawa senjata tajam.
"Pada saat tim sedang melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong," kata Erna, Minggu (6/11/2022).
BACA JUGA:Dibubarkan saat Tawuran, 5 Pelajar Malah Keroyok Polisi hingga Babak Belur
Saat polisi mendatangi tempat tongkrongan tersebut polisi pun langsung menggeledah mereka. Hasilnya, belasan senjata tajam pun juga ditemukan di sekitar mereka.
"Ada sebelas orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat sebanyak 18 senjata tajam," tuturnya.
Polisi langsung membawa remaja-remaja tersebut beserta barang buktinya ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Anak-anak remaja dan barang bukti senjata tajam seperti celurit, parang langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota," tegasnya.
BACA JUGA: Tawuran Antar-Warga di Makassar, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tertembak
Kekinian, pihaknya masih mendalami seluruh remaja tersebut meski tawuran belum digelar. Menurutnya, kepolisian tengah mendalami kepemilikan senjata tajam yang juga ditemukan.
"Masih kita dalami, karena ada kepemilikan senjata tajam walaupun tawuran belum terjadi," pungkasnya.
(Awaludin)