Nongkrong Bawa Sajam, Belasan Pemuda di Bekasi Ditangkap

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 06 November 2022 15:55 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang tengah nongkrong di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Diduga belasan remaja hendak melaksanakan tawuran.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penangkapan terjadi pada Sabtu (5/11) dini hari. Belasan remaja ditangkap lantaran diduga hendak melaksanakan aksi tawuran karena menongkrong dengan membawa senjata tajam.

"Pada saat tim sedang melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong," kata Erna, Minggu (6/11/2022).

 BACA JUGA:Dibubarkan saat Tawuran, 5 Pelajar Malah Keroyok Polisi hingga Babak Belur

Saat polisi mendatangi tempat tongkrongan tersebut polisi pun langsung menggeledah mereka. Hasilnya, belasan senjata tajam pun juga ditemukan di sekitar mereka.

"Ada sebelas orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat sebanyak 18 senjata tajam," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya