Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, termasuk Reza Paten. Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
”Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” kata Nurul melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).
(Nanda Aria)