Buntut Trading Net89, Polri Bakal Periksa Mario Teguh

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 19:18 WIB
Mario Teguh/Foto: MPI
Share :

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, termasuk Reza Paten. Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

”Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” kata Nurul melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya