Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Penyiksaan ART di Bandung Barat

Adi Haryanto, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 01:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Sindonews)
Share :

CIMAHI - Penyidikan kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Rohimah, asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut, oleh pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29) masih terus berproses.

Petugas akan menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penyiksaan kepada korban yang terjadi di rumah pasutri tersebut di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Rekontruksi kemungkinan bisa dilakukan, setelah kami berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Itu kan kejadiannya terjadi selama 3 bulan terakhir," ujar Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA:Bocah 6 Tahun, Korban Penganiayaan oleh Ibu Angkat, Akhirnya Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya 

Niko menambahkan, berdasarkan pemeriksaan kejadian penyiksaan itu terjadi selama tiga bulan terakhir dari mulai Agustus 2022. Sehingga dalam rekonstruksi akan digambarkan secara jelas waktu per waktunya dan tindakan penyiksaan yang dilakukan.

Saat rekontruksi, pihaknya juga berencana mengundang kejaksaan dan kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari korban maupun dari pelaku sendiri. Selain itu, tak menutup kemungkinan menghadirkan korban.

"Korban (Rohimah) bisa saja dihadirkan langsung dalam rekonstruksi karena kondisinya saat ini sudah mulai pulih," ujarnya.

BACA JUGA:2 Bulan Hilang, Gadis Cianjur Dipaksa Nikah Siri dan Alami Penganiayaan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya