Polisi Kembali Tangkap Pelaku Lain Terkait Kasus Mayat di Kubangan Lumpur

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 09:36 WIB
Polisi kembali tangkap pelaku lain terkait kasus mayat di kubangan lumpur (Foto : Istimewa)
Share :

PALEMBANG - Setelah Sutrisno (39), pelaku pembunuhan terhadap Romli (40), yang jasadnya ditemukan di dalam lumpur di area persawahan ditangkap, kini Unit IV Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku lainnya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, bahwa pihaknya kembali menangkap pelaku lainnya yakni Iwan (36), warga Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Tersangka Iwan ditangkap di lokasi yang sama dari tempat persembunyiannya dengan tersangka Sutrisno, yakni di sebuah padepokan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat," ujar Kompol Agus, Selasa (8/11/2022).

Dengan ditangkapnya tersangka Iwan dan Sutrisno, lanjut Agus, maka pelaku pembunuhan terhadap Romli yang merupakan warga Desa Karangsia, Sungai Menang, Kabupaten OKI telah lengkap lantaran dua pelaku lainnya sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres OKI.

"Untuk dua pelaku lainnya yakni Adi dan Jaka yang juga ikut menghabisi nyawa Romli, telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Iwan di hadapan polisi mengaku, bahwa dirinya hanya diajak oleh Sutrisno untuk mengantar tiga rekannya menemui korban.

"Saya hanya diajak untuk ngantar Sutrisno, untuk temui korban Romli," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya