BALI - Pemerintah memutuskan menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang selama perhelatan G20.
Hal tersebut dilakukan Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara agar tidak terjebak kemacetan selama puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar pada 15 hingga 16 November 2022 mendatang.
Aturan baru yang diterapkan di sepuluh ruas jalan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini mulai diberlakukan pada 11 November 2022 hingga 17 November 2022 terhitung mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.
Adapun 10 ruas jalan yang kena ganjil genap di Bali selama KTT G20 adalah Simpang Pesanggaran hingga Simpang Sanur, Simpang Kuta hingga Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta hingga Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai hingga Nusa Dua, Simpang Pesanggaran hingga Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang hingga Tugu Ngurah Rai, Jimbaran hingga Uluwatu, Jalan tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua, dan Jalan Raya Kampus Udayana.