RKUHP Ditargetkan Rampung 22 November, Akan Disahkan dengan Kehati-Hatian

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 13:40 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

Sebelumnya, pada Rabu (9/11/2022), pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O.S. Hiariej menyerahkan draf baru Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil sosialisasi dan dialog di berbagai daerah di Indonesia kepada Komisi III DPR. Terdapat 5 pasal yang dihapus sehingga pasalnya berkurang dari 632 jadi 627 pasal.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya