Pimpinan KPK Titip Pesan Antikorupsi saat Momentum Hari Pahlawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 11 November 2022 00:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Johanis, KPK merupakan lembaga negara yang diamanatkan sebagai 'trigger" pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana, lemberantasan korupsi merupakan jalan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Untuk itu, Johanis mengamanatkan kepada segenap insan KPK untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Meskipun, ditekankan dia, masing-masing insan KPK memiliki latar belakang yang beragam. Tapi, dengan visi bersama memberantas korupsi, maka membuat KPK semakin kuat memberantas korupsi.

"Selamat Hari Pahlawan, mari kita peringati dengan semangat budaya antikorupsi dan ambil peran sebagai Pahlawan Antikorupsi!," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya