Komnas HAM Periode 2022-2027 Resmi Bertugas, Taufan Damanik Cs Purna

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 11 November 2022 16:09 WIB
Komnas HAM RI (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 yang diketuai oleh Taufan Damanik resmi purna tugas. Tugasnya untuk periode periode 2022-2027 resmi diteruskan oleh 9 anggota yang terpilih dan diketuai oleh Atnike Nova Sigiro.

Serah terima jabatan itu berdasarkan Keppres nomor 113/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komnas HAM.

Kegiatan serah terima berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022) juga disiarkan melalui daring.

 BACA JUGA:Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD

Taufan Damanik yang hadir secara daring mengatakan, serah terima ini menandakan sejarah baru di badan Komnas HAM. Pihaknya pun akan segera melakukan diskusi dengan jajaran Komnas yang baru untuk membicarakan tugas-tugas dan pencapaian sebelumnya.

"Tanggal 22-23 (November 2022) ada workshop kami akan bertemu dengan rekan-rekan untuk mendiskusikan itu lebih mendalam," ujarnya dari Jenewa, Swiss, Jumat, (11/11/2022).

Pada pertemuan itu, pihaknya akan menyerahkan berkas dan dokumen yang telah disiapkan.

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Gas Air Mata Jadi Pemicu Utama Korban Meninggal

Atnike Nova Sigiro mengatakan, menjadi bagian dari Komnas HAM adalah cita-cita yang mulia untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan global. Dia mengibaratkan, Komnas HAM seperti lilin yang harus melewati lorong gelap.

"Tidak bisa berjalan sendiri, di Republik ini kita perlu banyak lilin untuk menerangi masyarakat yang adil dan humanis" katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya