Soal STB Bersertifikasi Kominfo, DPR: Kenapa Harus Ada Monopoli?

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 12 November 2022 02:55 WIB
Politisi Golkar Nurul Arifin (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Baca juga: Cerita Anggota DPR Dikeluhkan ART hingga Sopirnya Tak Bisa Tonton TV Usai Penerapan ASO

Kebijakan ini bagian dari UU Cipta Kerja yang memerintahkan siaran TV digital diterapkan pada 2 November di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kebijakan siaran TV digital baru diterapkan di Jabodetabek.

"Kami mendukung negera ini maju. Supaya revolusi 4.0 beralih ke 5.0 dengan menggunakan dari analog ke digital frekuensinya bisa digunakan untuk peralihan ke digitalisasi 5.0," tutur Nurul Airifin.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya