KPAI Catat Banyak Kasus Penggunaan Jilbab di Lingkungan Pendidikan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 14 November 2022 08:39 WIB
Ilustrasi (Foto: AFP)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyebutkan tindakan banyak kasus pemaksaan maupun pelarangan penggunaan jilbab terhadap anak perempuan di lingkungan pendidikan.

"Meskipun aturan pemakaian seragamnya jelas, namun bukan cuma muncul kasus pemaksaan, muncul pula kasus pelarangan penggunaan jilbab, setiap tahun pelajaran baru," ujar Retno Listyarti, Senin (14/11/2022).

Ia memberikan contoh kasus di Gunungsitoli Sumatra Utara (2022), seorang Kepala Sekolah di tempat ini, melarang seorang murid kelas VI memakai jilbab dengan alasan keseragaman karena murid sekolah ini sebagian besar beragama Kristen dan Katolik. Kasus mewajibkan jilbab di satuan pendidikan, bahkan yang beragama non Islam pun akhirnya juga mengenakan jilbab saat bersekolah, misalnya terjadi di Padang, Sumatera Barat pada tahun 2021.

Baca juga: KPAI Bilang Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah Biasanya Berdasar Perda

Terkait melarang dan mewajibkan jilbab di satuan pendidikan, KPAI mencatat sejak 2014 sampai dengan 2022, terdapat sejumlah kasus pelarangan jilbab bagi peserta didik yang terjadi di sejumlah daerah, di antaranya adalah di Bali, ada dua SMAN di Denpasar dan satu SMPN di Singaraja yang melarang peserta didik menggunakan jilbab atau penutup kepala ke sekolah (2014); satu SMAN di Maumere Sikka, NTT (2017); satu SD Inpres di Wosi Manokwari, Papua (2019); dan terakhir salah satu SDN di Gunungsitoli, Sumatera Utara (2022).

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Segera Ungkap Penyebab Gagal Ginjal Akut

Selain, ada juga sejumlah kasus mewajibkan jilbab bagi peserta didik terjadi pada salah satu SMPN di Genteng, Banyuwangi, jawa Timur (2017); satu SMAN di Rantah Hilir, Riau (2018); satu SDN di Karang Tengah, gunung kidul (2019); satu SMAN di Gemolong, Sragen (2020); satu SMKN di Kota Padang, Sumatera Barat (2021); satu SMAN di Banguntapan, Bantul (2022); salah satu SMPN di Jakarta Selatan (2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya