Tidak hanya Aurel, mahasiswa lain yang alami nasib serupa yakni Silvia Nuraeni, hingga keluar tagihan mencapai Rp16 juta. Belum dapat keuntungan, para korban justru malah mendapat tagihan.
Kasubag Humas IPB University, Yatri Indahkusumastuti mengatakan, ada ratusan mahasiswanya yang mengalami hal serupa. Untuk itu, Yatri mengaku akan mendata seluruh mahasiwa dan meminta para korban segera melapor pada bagian kemahasiswaan PIB Dramaga Bogor.
Selain membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswanya, pihak Kampus IPB juga kini telah meminta seluruh mahasiwa korban pinjaman online shop agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, sudah ada 11 orang yang melaporkan pada Polresta Bogor dan Polres Bogor.
(Arief Setyadi )