Asyik Pesta Sabu di Kosan, Dua ABG Wanita Digerebek Polisi

Muh Rusli, Jurnalis
Senin 14 November 2022 01:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan keterangan S, sabu tersebut dibawa A sepulang dari Kolaka. Barang haram itu pengganti sewa kos S yang sebelumnya dijanjikan A bakal dibayarkan namun tidak ditepati.

Setiba di Lasusua, A langsung ke kos S membawakan sabu yang telah dijanjikan. S selanjutnya mengajak SNA dan AR untuk menikmati sabu bersama-sama. Aparat yang menerimah informasi pesta barang haram tersebut langsung menuju TKP melakukan peringkusan.

 BACA JUGA: Pesan Sabu, Pegawai Honorer Pemkab Kupang Ditangkap

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Kolut berikut barang bukti sisa sabu yang dikonsumsi berikut alat hisap. Ketiganya terancam pasal Pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"A sementara dalam pencarian," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya