Bikin Resah Petani, Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor di Persawahan Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 14 November 2022 01:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Pengakuan pelaku, keduanya beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di Malang raya menyasar kendaraan sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah dalam keadaan tak terkunci atau bahkan kuncinya tertancap di motor. Saat petani tengah beraktivitas di ladang atau persawahan itulah keduanya lantas membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Satu berperan mengambil sepeda motor, sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku harus berurusan dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Lawang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya