Terungkap! Begini Modus Penipuan Bisnis Online Makan Korban Ratusan Mahasiswa IPB

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 11:40 WIB
Pelaku penipuan yang menyasar korban mahasiswa IPB. (Foto: Putra R)
Share :

"Hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sebagian lagi digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya, jadi gali lubang titup lubang," ungkap Iman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami ada tidaknya pelaku lain yang berperan aktif dalam kasus tersebut.

"Semua saksi dan korban yang terkait dengan perbuatan tersangka ini kami akan lakukan pemeriksaan dan penyidikan terus berkembang mengikuti fakta hukum yang terus berkembang," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya