Polisi Periksa 10 Saksi Gali Kasus Pria 'Hidup Kembali' di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 13:13 WIB
Viral pria dinarasikan 'hidup kembali'. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

BOGOR - Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait Urip Saputra (4), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang sempat membuat heboh karena disebut 'hidup kembali'. Para saksi diperiksa karena diduga mengetahui awal Urip berangkat hingga ke Bogor.

"Saksi diperiksa antara lain sopir ambulans 2 orang, hotel tempat dia berangkat di Jakarta itu 2 orang, terus dari warga setempat yang saat itu ikut menyambut dan menurunkan peti serta menyaksikan membuka peti," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi, Jumat (18/11/2022).

Dari para saksi yang diperiksa, sejauh ini belum ada fakta yang menunjukan Urip telah meninggal dunia. Yang ada, Urip dan istri berangkat dari Jakarta dan memesan mobil ambulans serta peti mati.

 Baca juga: Pria di Bogor yang 'Hidup Kembali' Sudah Pulang ke Rumah

"Jadi sampai saat ini fakta yang kami sampaikan, keterangan dari saksi yang kami sampaikan. Oleh sebab itu kita belum bisa berbicara banyak dan menarik kesimpulan," ungkapnya.

Termasuk di dalamnya perihal utang yang sempat diutarakan istri Urip kepada sopir ambulans. Hal itu, masih perlu didalami kepada pasangan tersebut yang sampai sekarang belum dimintai keterangan.

"Hari ini kami cari, harus kami mintai keterangan (Urip dan istri). Termasuk soal utang," tutupnya.

Setelah semua jelas dan dimintai keterangan, baru polisi bisa menarik kesimpulan dari kasus ini. Dari situ, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang sempat menghebohkan ini.

"Namanya proses penyelidkan itu serangkaian tindakan penyidik mendalami perbuatan ini pidana atau tidak. Kami sedang dalami," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya