JAKARTA – Penganiayaan terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes). Sementara korban adalah FB (16).
Berikut sederet fakta kasus penganiayaan ini:
1. Terjadi saat Bimbel Jasmani
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/11) saat pelaku dan korban sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Ibu korban Yusna, telah membuat laporan kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna, beberapa waktu lalu.
2. Dituduh Menyembunyikan Topi
Yusna menyebutkan, anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK karena dituduh menyembunyikan topi pelaku. Korban mengalami sejumlah luka memar dan trauma akibat penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pria di Bekasi Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Kejadian Siang Bolong
3. Pamer Jabatan Orangtua
Bahkan pelaku juga membawa nama ayahnya yang merupakan anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes. Bahkan pelatih saja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.