Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Dendam Direndahkan sebagai Ojol

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2026 |19:49 WIB
Terkuak Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Dendam Direndahkan sebagai Ojol
Ilustrasi pelaku penyiraman air keras di Bekasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang sudah berlangsung sejak lama.

“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).

Dendam pelaku PBU terhadap korban sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online (ojol) dan tinggal bersebelahan dengan korban.

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kemudian, sekitar tahun 2019, korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Dendam terakhir muncul pada 2025. Saat itu, pelaku yang tengah sholat berjamaah di mushola, diperhatikan oleh korban dengan tatapan sinis.

“Terakhir sekitar tahun 2025, pada saat bertemu bersama sholat berjamaah di mushola, korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement