Supriyanto menjelaskan, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan pada Senin (14/11/2022).
"Mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian membawa pelaku ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)