KOLAKA UTARA - Team Alligator Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara menangkap pelaku pencurian uang senilai Rp46 juta. Tersangka ditangkap di kapal feri KMP Cammelia saat berusaha kabur ke Sulawesi Selatan, pada Kamis 17 November 2022.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan, korban pencurian tersebut bernama Irmawati (21), warga Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Sedangkan pelaku diketahui berinisial DN, warga Gowa
"Pelaku diringkus selang tiga jam pasca kami menerimah aduan korban," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022).
Dijelaskan, Irmawati menyimpan uang tersebut dalam kantong plastik dan dimasukkan ke bagasi motornya usai melakukan penarikan di BRI KCP Lasusua pukul 11.00 WITA. Mengendarai Yamaha Mio J nopol DT 5344 NB, terlapor kemudian menuju sebuah warung untuk memesan makanan.
Diketahui, uang tersebut masih dalam jok motornya hingga kembali bergeser menuju Pasar Sentral Lacaria membeli sayur. Terlapor tidak memeriksanya lagi dan kembali mengarah ke sebuah toko kado di kompleks pasar lama.
"Uang sudah diambil pelaku saat korban belanja di pasar. Spesialis bobol jok (bagasi) motor," ucapnya.