Urip Saputra, Pria Viral yang 'Hidup Kembali' Minta Diberi Waktu untuk Klarifikasi dan Minta Maaf

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 20 November 2022 14:59 WIB
Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar
Share :

"Makanya perangkat hukum itu ada pidana, restorative justice salah satunya. Ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran apa yang dilakukan itu salah. Bukan semata-mata ada kejadian itu harus dipidana, harus dimasukkan ke sel bukan seperti itu. Bagaimana mengedukasi masyarakat terpenting kesadaran dengan hukum," tutupnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya