"Sederet peluncuran rudal balistik ilegal yang belum pernah terjadi yang dilakukan (Korut) pada 2022... menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan perdamaian kawasan dan internasional," tulis pernyataan G7.
Disebutkan pula bahwa Korut "tidak dapat dan tidak akan pernah memiliki status negara senjata nuklir."
(Susi Susanti)