Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korut Uji Coba Senjata Baru: Bom Blackout dan Elektromagnetik

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |05:05 WIB
Korut Uji Coba Senjata Baru: Bom Blackout dan Elektromagnetik
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Korea Utara telah melakukan serangkaian uji coba senjata berteknologi tinggi dalam upaya memperluas persenjataannya dengan senjata elektromagnetik, bom serat karbon, dan sistem pertahanan udara bergerak baru, lapor kantor berita negara KCNA.

Uji coba tersebut dilakukan selama tiga hari. Kim Jong-sik, seorang jenderal yang mengawasi uji coba itu, menggambarkan sistem elektromagnetik dan bom serat karbon sebagai "aset khusus" dalam persenjataan negara, tetapi memberikan sedikit detail tentang sifat senjata baru tersebut.

Militer Korea Selatan mengatakan telah mendeteksi beberapa peluncuran rudal dari wilayah Korea Utara. Proyektil tersebut terbang sejauh 240 hingga 700 km, menurut Reuters.

Dilansir RT, bom serat karbon blackout dirancang untuk menyebarkan filamen berisi grafit konduktif di atas jaringan listrik dan pembangkit listrik untuk menyebabkan korsleting. Senjata pulsa elektromagnetik (EMP) non-nuklir adalah jenis perangkat lain yang serupa, dimaksudkan untuk menetralkan sirkuit elektronik pada aset militer seperti sistem radar dan pesawat terbang. Menurut KCNA, uji coba itu juga melibatkan hulu ledak kluster baru untuk Hwasong-11, rudal balistik berkemampuan nuklir.

Uji coba tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (7/4/2026), Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korea Utara Jang Kum-chol menggambarkan Korea Selatan sebagai "negara musuh yang paling bermusuhan".

Awal pekan ini, Seoul meminta maaf kepada Pyongyang atas serangan pesawat tak berawak, menyangkal keterlibatan resmi dan mengklaim bahwa peluncuran tersebut merupakan inisiatif swasta. Tiga orang – termasuk seorang karyawan Badan Intelijen Nasional, seorang perwira militer Korea Selatan, dan seorang mahasiswa pascasarjana – menghadapi dakwaan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement