JAKARTA - Calon Panglima TNI pada masa pergantian akan diajukan dan diusulkan oleh Presiden dan kemudian disetujui oleh DPR.
Aturan ini sudah tercantum dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Posisi Panglima TNI dapat dijabat oleh Perwira Tinggi aktif. Jika biasanya seorang Panglima TNI menjabat dalam rentang waktu 2-3 tahun, ada beberapa yang memiliki masa jabatan yang sangat lama.
Inilah daftar Panglima TNI yang paling lama menjabat: