JAKARTA - Artis ternama, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa.
Pantauan Tim MNC Portal Indonesia di lokasi, Senin (21/11/2022) sidang digelar sekitar pukul 10.30 WIB. Didampingi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bahmid.
Dalam sidang tersebut, artis kontroversial itu siap menjalani sidang, ia pun bergegas menuju ruangan sidang.
BACA JUGA:Sidang Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Berikut Agendanya
Setibanya di ruang sidang, saat ditanya soal kabar dan kondisinya oleh Majelis Hakim, ibu tiga anak itu mengaku kalau dirinya dalam keadaan baik-baik saja. Sekaligus siap menjalani rangkaian persidangan.
"Sehat yang dimulai, bisa (bisa menjalani sidang)," kata Nikita Mirzani didalam ruang sidang, Pengadilan Negeri, Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA:Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Full Senyum dan Tampil Kece Pakai Heels
Bahkan dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani tampak percaya diri dalam menjalani sidang kali ini. Tampak didukung oleh rekan-rekan sejawatnya turut hadir seperti Dinar Candy, Fitri Salhuteru dan beberapa rekan-rekan lainnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama 30. hari kedepan, sembari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
(Awaludin)