PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dibantu pihak Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyeludupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu. Turut ditangkap tiga orang tersangka.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, tersangka diamankan di sekitaran Pantai Sepahat Desa Tenggayun dan Desa Api-Api, Bengkalis. Kemudian hasil penyelidikan berkembang ke Kota Pekanbaru.
"Dari tangan para tersangka kita amankan barang bukti 30 Kg sabu," kata AKBP Indra, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA: 14 Bandar Sabu di Wilayah Senen hingga Johar Baru Ditangkap
Dia menerangkan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi dari petugas Bhabinkamtibmas kalau akan ada transkasi narkoba di Desa Sepahat, Desa Tenggayun sampai Desa Api-api. Setelah itu Bhabinkamtibmas melakukukan kordinasi dengan Polres Bengkalis.
Kemudian Timsus melihat ada kegiatan warga Desa Api-api yang mencurigakan saat turun dari pantai dengan kondisi badan basah. Lalu tim mendekati dan langsung mengintrogasi terhadap dua yakni MH alias Ata (29) dan HN (45) alias Iwan.
"Awalnya mengaku baru saja selesai mencari ikan di laut sebagai nelayan. Namun tim di lapangan tidak begitu saja percaya dan setelah beberapa lama di introgasi dan ditanya mereka akhirnya mengaku bahwa baru saja menyimpan sabu sebanyak tiga tas ransel yang berisi 30 bungkus di dalam kamar mandi milik tersangka MH alias Ata," ucapnya.